BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar),
kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual),
sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai
dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Tetapi kenyataannya, sebagian besar orang tua dan guru tidak memahami akan
potensi luar biasa yang dimiliki anak-anak pada usia itu. Keterbatasan
pengetahuan dan informasi yang dimiliki orang tua dan guru, menyebabkan potensi
yang dimiliki anak tidak berkembang dan juga kurang mendapatkan perhatian dari
pemerintah.
Belajar pada hakikatnya adalah aktivitas untuk melakukan perubahan tingkah
laku pada diri individu yang belajar. Perubahan tingkah laku terjadi karena
usaha individu yang bersangkutan baik mencakup ranah-ranah efektif, kognitif
dan psikomotor (Bloom, 1974).
Dalam pembahasan makalah ini, untuk mencapai pemahaman tentang dasar
evaluasi pencapaian
perkembangan sosial dan emosi pada masing-masing (individu) anak usia
dini, maka diharapkan mampu mendeskripsikan secara singkat pengertian sosial
dan emosi, serta menggambarkan mekanisme terjadinya berbagai emosi dalam diri
manusia, serta memahami penahapan perkembangan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Evaluasi
Setiap kegiatan berlangsung, pada akhirnya kita ingin
mengetahui hasilnya, demikian pula dalam pembelajaran. Untuk mengetahui hasil
kegiatan pembelajaran, harus dilakukan pengukuran dan penilaian. Dalam kaitan
dengan penilaian keberhasilan pembelajaran, beberapa konsep dasar penilaian perlu
dipahami, yaitu pengukuran dan penilaian.
Pengukuran adalah suatu usaha untuk mengetahui keadaan
sesuatu seperti apa adanya. Dalam pelaksanaan pembelajaran, pengukuran hasil
belajar bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh perubahan tingkah laku pebelajar
setelah selesai mengikuti suatu kegiatan belajar. Kegiatan pengukuran umumnya
guru menggunakan tes sebagai alat ukur. Hasil pengukuran itu berbentuk angka
yang dapat memberikan gambaran tentang tingkat penguasaan pebelajar terhadap
materi pelajaran.
Penilaian adalah usaha yang bertujuan untuk mengetahui
keberhasilan belajar dalm penguasaan kompetensi. Selain itu penilaian bertujuan
pula untuk mengetahui berhasil tidaknya pelaksanaan pembelajaran.
B. Model
Evaluasi Pengembangan Emosi pada Anak Usia Dini
Model penilaian pada anak usia dini dapat dilakukan antara lain melalui
penilaian unjuk kerja, observasi, anecdotal record, pemberian tugas,
portopolio, dan penilaian diri.
· Penilaian
unjuk kerja dilakuakan berdasarkan tugas anak didik dalam melakukan perbuatan
yang diamati misalnya berdoa, bernyanyi dan berolahraga.
· Observasi
adalah cara pengumpulan data untuk mendapatkan informasi melalui pengamatan
langsung terhadap sikap dan perilaku anak. Untuk kepentingan tersebut, diperlukan
pedoman yang mengacu pada indicator yang ditetapkan.
· Anecdotal
record atau catatan anekdot merupakan kumpulan catatan peristiwa-peristiwa
penting tentang sikap dan perilaku anak dalamsituasi tertentu. Catatan tersebut
dapat digunakan untuk mengetahui kreativitas anak baik yang bersifat positif
maupun negative, kemudian ditafsirkan guru sebagai bahan penilaian setiap akhir
semester. Catatan anekdot memiliki berbagai macam bentu yaitu :
a). bentuk evaluative, berupa pernyataan yang menerangkan penilaian guru
berdasarkan baik-buruk, yang diinginkan dan tidak, yang diterima atau tidak,
b) bentuk interpreatif, berupa penafsiran terhadap perilaku yang telah
diamati oleh guru dan didukung oleh faktor yang diamatinya.
c) bentuk deskripsi umum, berupa catatan pernyataan umum tentang perilaku
anak didik dalam situasi tertentu.
d) bentuk deskripsi khusus, berupa catatan dan pernyataan khusus tentang
perilaku anak didik dalam situasi khusus.
· Pemberian
tugas merupakan cara penilaian berupa tugas yang harus dikerjakan anak didik
dalam waktu tertentu baik secara perseorangan maupun kelompok. Misalnya anak
diberi tugas untuk melakukan percobaan tertentu.
· Percakapan
dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan atau penalaran anak
mengetahui sesuatu. Percakapan merupakan pengumpulan data dengan jalan
mengadakan komunikasi dengan sumber informasi yang dilakukan dengan dialog
(Tanya jawab).
· Portopolio
adalah kupulan tugas dan pekerjaan seseorang secara sistematis, dalam hal ini
guru dapat mengumpulkan karya anak selama mengikuti kegiatan pembelajaran.
Portopolio digunakan untuk mengukur prestasi belajar anak yang bertumpu pada
perbedaan individual
· Penilaian
diri merupakan proses pengumplan informasi untuk membuat gambaran tentang
kondisi diri sendiri.
C.
Prosedur Pengembangan Sosial Emosi Pada Anak Usia Dini
Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh
keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi. Prosedur yang
dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan
evaluasi. Dalam literatur evaluasi banyak dijumpai prosedur evaluasi sesuai
dengan pandangannya masing-masing. Namun, sekalipun ada perbedaan langkah,
bukanlah sesuatu yang prinsip karena prosedur intinya hampir sama. Prosedur
pengembangan evaluasi pembelajaran terdiri atas :
a. perencanaan
evaluasi, yang meliputi analisis kebutuhan, merumuskan tujuan evaluasi,
menyusun kisi-kisi, mengembangkan draf instrumen, uji coba dan analisis,
merevisi dan menyusun instrumen final,
b. Pelaksanaan
evaluasi dan monitoring,
c. Pengolahan
data dan analisis,
d. Pelaporan
hasil evaluasi, dan
e. Pemanfaatan
hasil evaluasi.
Hal penting
yang harus dipahami oleh evaluator adalah ketika melakukan analisis kebutuhan
dalam pembelajaran hendaknya dimulai dari peserta didik, kemudian
komponen-komponen yang terkait dengannya.
Perencanaan evaluasi dapat ditinjau dari dua pedekatan, yaitu:
1. Pendekatan
program pembelajaran. Suatu program minimal terdiri atas tiga dimensi, yaitu
input, proses, dan output. Dalam model evaluasi CIPP terdapat empat dimensi,
yaitu conteks, input, process and product. Disini evaluator harus menyusun
desain evaluasi yang dituangkan dalam bentuk proposal, karena melakukan evaluasi
sama halnya dengan melakukan pennelitian. Kegiatan evaluasi sama dengan
kegiatan penelitian. Bedanya, kegiatan evaluasi bertitik tolak dari sebuah
kriteria. Dengan demikian, proposal evaluasi sama dengan proposal penelitian.
Secara umum, sebuah proposal lengkap terdiri atas tiga bagian besar, yaitu
bagian pendahuluan, bagian metodologi dan bagian administrasi. Bagian
pendahuluan menjelaskan tentang model evaluasi, objek evaluasi, sumber data,
metode yang digunakan, instrumen evaluasi, analisis data. Bagian administrasi
meliputi susunan tim evaluator berikut dengan kualifikasinya, time schedule dan
perincian anggaran. Penjelasan tentang isi proposal, dapat dipelajari dari
buku-buku evaluasi program dan penelitian.
Perlu diketahui bahwa instrumen evaluasi yang digunakan harus betul-betul
meiliki karakteristik instrumen yang baik, seperti validitas, relialibitas dan
praktis. Untuk itu, proses pengembangan instrumen harus mengikuti
langkah-langkah standarisasi sebuah instrumen evaluasi. Begitu juga dengan populasinya.
Jika terlalu banyak dan luas, sebaiknya diambil dengan teknik sampling.
2. Pendekatan
hasil belajar. Pendekatan ini dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu domain
hasil belajar, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Disini perencanaan
evaluasi dilihat dalam perspektif penilaian hasil belajar.
Dalam perencanaan penilaian hasil belajar, ada beberapa faktor yang harus
diperhatikan, seperti merumuskan tujuan penilaian, mengidentifikasi kompetensi
dan hasil belajar, menyusun kisi-kisi atau blueprint, mengembangkan draft
instrumen, uji coba dan analisis instrumen, revisi dan merakit instrumen baru.
a. Menentukan
tujuan penilaian
Dalam
kegiatan penilaian, tentu guru mempunyai maksud atau tujuan tertentu.tujuan
penilaian ini harus dirumuskan secara jelas dan tegas serta ditentukan sejak
awal, karena mejadi dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi,
jenis/model, dan karater alat penilaian tujuan penilaian jangan terlalu umum
sehingga tidak menuntun guru dalam menyusun soal. Dalam penilaian hasil
belajar, ada empat kemungkinan tujuan penilaian, yaitu untuk memperbaiki
kinerja atau proses pembelajaran(sumatif), untuk mengidentifikasi kesulitan
belajar peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostik), atau untuk
menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya (penempatan).
Dengan kata laian, tujuan penilaian harus dirumuskan sesuai dengan jenis
penilaian yang akan dilakukan, seperti penilaian pormatif, sumatif, diagnostik,
penempatan atau seleksi. Rumusan tujuan penilaian harus memperhatikan domain
hasil belajar, seperti domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotor
dari Bloom (1956) yang kemudian terkenal dengan Taxonomy Bloom.
b. Mengidentifikasi
Kompetensi dan Hasil Belajar
Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Peserta didik dianggap
kompeten apabila dia memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
untuk melakukan sesuatu setelah mengikuti proses pembelajaran. Dalam kurikulum
berbasis kompetensi, semua jenis kompetensi dan hasil beajar sudah dirumuskan
oleh tim pengembang kurikulum, seperti standar kompetensi, kompetensi dasar,
hasil belajar dan indikator. Guru tinggal mengidentifikasi kompetensi mana yang
akan dinilai.
c. Menyusun
kisi-kisi
Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian betul-betul
representatif dan relevan dengan materi pelajaran yang sudah diberikan oleh
guru kepada peserta didik. Jika materi penilaian tidak relevan dengan materi
pelajaran yang telah diberikan, maka akan berakibat hasil penilaian itu kurang
baik. Begitu juga jika materi penilaian terlalu banyak dibandingkan dengan
materi pelajaran, maka akan berakibat sama. Untuk melihat apakah materi
penilaian relevan dengan materi pelajaran atau apakah materi penilaian terlalu
banyak atau kurang, guru harus menyusun kisi-kisi (lay-out atau blue-print atau
table of spesification).
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item
untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu.
Fungsi kisi-kisi adalah sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal
menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan meperoleh perangkat soal yang
relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda. Dalam konteks penilaian hasil
belajar, kisi-kisi soal disusun berdasarkan silabus setiap mata pelajaran.
Jadi, guru harus melakukan analisis silabus terlebih dahulu sebelum menyusun
kisi-kisi soal. Perhatikan langkah-langkah berikut ini.
Langkah ke 1 : analisis silabus
Langkah ke 2 : menyususn kisi-kisi
Langkah ke 3 : membuat soal
Langkah ke 4 : menyusun lembar jawaban
Langkah ke 5 : membuat kunci jawaban
Langkah ke 6 : menyusun pedoman penskoran
d. Domain
psikomotor
Menirukan, menggunakan, artikulasi (mengucapkan dengan nyata, menyatukan
dengan menyambung), mewujudkan, membina,menukar, membersihkan, menyusun,
menghubungkan, melatih, mengikuti membuat bagan, melokalisasi, mengikat,
mencampur, mengasah/menajamkan, mengaduk, mengerjakan dengan teliti, memulai,
memanaskan, mengidentifikasi, dan sebagainya. Eumusan indikator sebenarnya
hampir sama dengan tujuan pembelajaran khusus atau tujuan tingkah laku
(behavioral objective). Bedanya, kalau tujuan pembelajaran khusus harus
dirumuskan dengan lengkap.
Lebih jauh S.J. Montage dan J.J Koran (1969) mendefinisikan tujuan tingkah
laku sebagai “tujuan tingkah laku adalah tujuan atau hasil belajar yang
diharapkan dan dinyatakan dalam bentuk tingkah laku atau kinerja peserta didik
yang dapat diamati dan diukur”. Dalam kegiatan evaluasi, fungsi utama tujuan
tingkah laku adalah sebagai alat yang sistematis untung merancang cara-cara
melakukan evaluasi terhadap tingkah laku peserta didik.
Manfaat adanya indikator adalah (1) guru dapat memilih materi, metode,
media, dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah
ditetapkan, (2) sebagai pedoman dan pegangan bagi guru untuk menyususn soal
atau instrumen penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk mengukur pencapaian target dalam
indikator, sebaiknya disusun butir soal dalam format khusus. Hal ini bermanfaat
untuk menimbang apakah rumusan indikator sudah benar atau belum, dan apakah
sudah konsisten antara indikator dengan butir soal.
Setelah dirumuskan tujuan atau kompetensi secara terperinci, guru perlu
menentukan ruang lingkup materi pelajaran yang hendak diukur harus sesuai
dengan silabus/kurikulum yang digunakan agar derajat kesesuaian dapat diperoleh
secara optimal. Selanjutnya, ditentukan pula perbandingan bobot materi yang
akan diukur. Berat ringannya bobot tergantung bergantung pada urgensi materi
dan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Disamping itu, guru harus
menyusun pula bentuk soal secara bervariasi. Artinya, bentuk soal tidak hanya
satu bentuk, melainkan menggunakan beberapa bentuk soal. Hal ini dimaksudkan
agar kelemahan setiap bentuk soal dapat ditutupi oleh bentuk soal yang lain.
Dalam kisi-kisi, guru harus memperhatikan domain hasil belajar yang akan
diukur, seperti telah dikemukakan sebelumnya. Adapula sistematika yang lebih
sederhana, yaitu aspek recall, komprehensi, dan aplikasi. Aspek recall
berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi,
fakta, konsep, metode, dan prinsip-prinsip. Aspek komprehensi berkenaan dengan
kemampuan-kemampuan, antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi,
menfsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dll), mentransferkan pernyataan dari
suatu bentuk kedalam bentuk yang lain (misalnya dari pernyataan verbal ke
non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus), memprakirakan akibat atau
konsekwensi logis dari suatu situasi. Aspek aplikasi meliputi
kemampuan-kemampuan, antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori dalam suasana
yang sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat (grafik, diagram dan
laian-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode, prosedur, dan
lain-lain.
Selain format kisi-kisi di atas, ada juga format kisi-kisi terurai, dalam
hal ini setiap tingkat kesukaran soal harus ditetapkan jumlah soal yang
termasuk sukar, sedang, dan mudah. Adapun besar-kecilnya jumlah soal untuk
tiap-tiap tingkat kesukaran tidak ada yang mutlak. Biasanya, jumlah soal sedang
lebih banyak daripada jumlah soal mudah dan sukar, sedangkan jumlah soal mudah
dan soal sukar sama banyaknya. Misalnya, soalmudah ditentukan 30%, sedang 40%,
dan sukar 30%.
e. Mengembangkan
Draf Instrumen
Mengembangkan draf instrumen penilaian merupakan salah satu langkah penting
dalam prosedur penilaian. Instrumen penilaian dapat disusun dalam bentuk tes
maupun nontes. Dalam bentuk tes, berarti guru harus membuat soal. Penulisan
soal adalah penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang
karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas
dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan
maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes
secara keseluruhan. Setelah semua soal ditulis, sebaiknya soal tersebut dibaca
lagi, jika perlu didiskusikan kembali dengan tim penelaah soal, baik dari ahli
bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum, dan ahli evaluasi. Dalam bentuk
nontes, guru dapat membuat angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi
dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat, dan sebagainya.
c. Uji Coba dan
Analisis Soal
Jika semua soal sudah disusun dengan baik, maka perlu diuji cobakan
terlebih dahulu dilapangan. Tujuannya utuk mengetahui soal-soal mana yang perlu
diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal-soal mana yang baik
untuk dipergunakan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami
beberapa kali uji coba dan revisi, yang didasarkan atas analisis empiris dan
rasional. Analisis empiris dimaksudkan untuk mengatahui kelemahan-kelemahan
setiap soal yang digunakan. Informasi empiri pada umumnya menyangkut segala hal
yang dapat mempengaruhi validitas soal, seperti aspek-aspek keterbacaan soal,
tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan
sebagainya, sedangkan analisisi rasional dimaksudkan untuk memperbaiki
kelemakah-kelemahan setiap soal. Hal yang sama dilakukan pula terhadap istrumen
evaluasi dalam bentuk nontes.
f. Revisi dan
Merakit Soal (Instrumen Baru)
Setelah soal diuji coba dan dianalisis, kemudian direvisi sesuai dengan
proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikiann, ada soal
yang masih dapat diperbaiki da segi bahasa, ada juga soal yang harus direvisi
total, baik yang meyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban
(option), bahkan ada soal yang harus dibuang atau disisihkan. Berdasarkan hasil
revisi soal ini, barulah dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang
terpadu. Untuk itu, semua hal yang dapat memengaruhi validitas skor tes,
seperti nomor urut soal, pengelompokan bentuk soal, penataan soal, dan
sebagainya haruslah diperhatikan.
D. Pelaksanaan
Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evalusai
sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dalam perencanaan evaluasi telah disinggung
semua hal yang berkaitan dengan evaluasi. Artinya, tujuan evaluasi, model dan
jenis evaluasi, objek evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data,
semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi. Pelaksanaan
evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi
yang digunakan akan memengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur,
metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data, dan sebagainya. Dalam
pelaksanaan penilaian hasil belajar, guru dapat mengunakan tes (tes tetulis, tes
lisan, dan tes perbuatan) maupun nontes (angket, observasi, wawancara, studi
dokumentasi, skala sikap, dan sebagainya). Dalam pelaksanaan tes maupun nontes
tersebut akan berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan tujuan dan fungsinya
masing-masing.
Dalam pelaksanaan tes lisan, misalnya, guru harus memperhatikan tempat tes
diadakan. Tempat ini harus terang, enak dipandang dan tidak menyeramkan,
sehingga peserta didika tidak takut dan gugup. Guru harua dapat menciptakan
suasana yang kondusif dan komunikatif, tetapi bukan berarti menciptakan suasana
tes lisan menjadi suasana diskusi, debat atau ngobrol santai. Komunikatif
dimaksudkan agar guru dapat mengarahkan peserta didik, terutama bila jawaban
peserta didik itu tidak sesuai dengan apa yang kita maksudkan, sebalikya bukan
dengan membentak-bentak peserta didik. Mengarahkan berbeda dengan membantu.
Mengarahkan berarti memberi pengarahan secara umum untuk menggapai tujuan,
sedangkan membantu berarti ada kecenderungan untuk memberi bunyi jawaban kepada
peserta didik, karena da rasa simpati, kasihan, dan sebagainya.
Dalam pelaksanaan tes lisan, guru tidak boleh membentak-bentak peserta
didik dan dilarang memberikan kata-kata yang merupakan kunci jawaban. Ada
baiknya, sebelum tes lisan dimulai, guru menyiapkan pokok-pokok materi yang
akan ditanyaka, sehingga tidak terkecoh oleh jawaban peserta didik yang simpang
siur. Ketika peserta didik masuk dan duduk ditempat ujian, guru hendaknya tidak
langsung memberikan pertanyaan-pertanyaan, karena yakinlah bahwa siapapun yang
menghadapi ujian tes lisan pasti ada perasaan gugup. Oleh sebab itu, pada waktu
muai tes lisan (lebih kurang 2-3 menit), guru harus dapat menciptakan kondisi
peserta didik agar tidak gugup, seperti menanyakan identitas pribadi,
pengalaman, kegiatan sehari-hari, dan sebagainnya.
Pelaksanaan nontes dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah
laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat peserta
didik terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi
belajar dan mengajar, dan sebagainya. Instrumen yang digunakan, antara lain
angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, skala sikap, skala minat, daftar
cek, rating scale, anecdotal records, sosiometri, home visit, dan sebagainya.
Guru dituntut tidak hanya dapat membuat dan melaksanakan tes yang baik, tetapi
juga harus dapat membuat istrumen nontes dan melaksanakannya dengan baik sesuai
dengan prinsip-prinsip dan karakteristik instrumen evaluasi yang baik.
Tujuan pelaksanaan evaluasi adalah untuk megumpulkan data dan informasi
mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang
melipuuti:
1. Data pribadi
(personal) peserta didik, sepert nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin
, alamat, golongan darah, dan laian-lain.
2. Data tentang
kesehatan peserta didik, seperpti penglihatan, pendengaran, penyakit yang
sering diderita, dan kondisi fisik.
3. Data tentang
prestasi belajar (achievement) peserta didik disekolah.
4. Data tentang
sikap (attitude) peserta didik, seperti sikap terhadap sesama teman sebaya,
sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap guru dan kepala sekolah,
dan sikap terhadap lingkungan sosial.
5. Data tentang
bakat (aptitude) peserta didik, sepserti da tidaknya bakat dibidang olahraga,
keterampilan mekanis, manajemen, keskenian, dan keguruan.
6. Persoalan
penyesuaian (adjustment), sepeeti kegiatan anak diorganisasi sekolah, forum
ilmiah, olahraga, dan kepanduan.
7. Data tentang
minat (interest) peserta didik.
8. Data tentang
rencana massa depan peserta didik yang dibantu oleh guru dan orang tua sesuai
dengan kesanggupan anak.
9. Data tentang
latar belakang keluarga peserta didik, seperti pekerjaan orang tua, penghasilan
tetap tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan peserta didik dengan orang
tua dan saudara-saudaranya.
B. Mentoring
Pelaksanaan Evaluasi
Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaa evaluasi pembalajaran
telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum.
Tujuannya dalah untuk mencegah hal-hal yang negatif dan meningkatkan efisiensi
pelaksanaa evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok. Pertema, untuk
melihat relavansipelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluasi. Jika dalam
pelaksanaan evaluasi terjadai hal-al yang tidak diinginkan, maka evaluator
harus mencatat, melaporkan, dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya. Dalam
pelaksanaan penilaian hasil belajar sering terjadi peserta didik menyontek
jawaban dari temanya, peserta didik mendapat bocoran jawaban soal, ada juga
peserta didik yang tiba-tiba sakit ketika mengerjakan soal, dan sebagainya.
Disinilah pentingnya monitoring pelaksanaan evaluasi.
Untuk melaksanakan monitoring, evaluator dapat menggunakan beberapa teknik,
seperti observasi partisipatif, wawancara (bebas atau terstruktur), atau studi
dokumentasi. Untuk itu, evaluator harus membuat perencanaan moniroting sehingga
dapat dirumuskan tujuan, sasaran, data yang diperlukan, alat yang digunakan,
dan pedoman analisis pedoman hasil monitoring.
C. Pengelolaan
Data
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi
sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi, ada yang
berbentuk kualitatif, ada juga yang berbentuk kuantitatif. Data kualaitatif tentu
diolah dan dianalisisi secara kualitataif, sedangkan data kuantitatif dioalh
dan dianalisis dengan bantuan statistika, baik statistika deskriptf, maupun
ststistika inferesial.
Ada dua jenis penafsiran data, yaitu penafsiran kelompok dan penafsiran individual.
1. Penafsiran
kelmpok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik
kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, sepeprti prestasi kelompok, rata-rata
kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran yang diberikan, dan
distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk
melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu
kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok.
2. Penafsiran
individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan secara persperoangan.
Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis lainnya.
Tujuan utamanya dalah untuk melihat tingka kesiapan peserta didik (readiness),
pertumbuhan fisik, kamajuan belajar, dan kesulitan-kesulitan yang
dihadapinya
Penilaian anak usia dini dapat
dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
· Merumuskan kegiatan ( kegiatan yang dilakuakan harus tergambar pada program
yang dibuatnya yaitu SKH atau SKM, program yang disusun dan apa yang harus
dicapai oleh peserta didik terdapat dalam kompetensi, haasil belajar serta
indicator pembelajaran yang dirumuskan oleh guru)
· Menyiapkan alat penilaian (alat penilaian yang digunakan guru dapat dibuat
sendiri atau menggunakan yang sudah ada, dan sesuai dengan kebutuhan SKH yang
dibuat)
· Menetapkan criteria penilaian (criteria penilaian adalah petokan ukuran
keberhasilan anak untuk mengumpulkan data dan menentukan nilai)
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
a. Evaluasi
pada pendidikan anak usia dini merupakan usaha untuk mendapatkan berbagai
informasi secara berkala, berkesinambungan, serta menyeluruh tentang proses dan
hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai anak melalui
kegiatan belajar, bentuk penilaian di PAUD disebut asesmen yaitu suatu proses
pengamatan, pencatatan dan pendokumentasian kinerja dan karya anak didik dan
bagaimana ia melakukannya sebagai dasar pengambilan keputusan pendidikan anak,
dan perkembangan sosial emosional merupakan dua aspek yang berlainan namun
dalam kenyataannya satu sama lain saling mempengaruhi, perkembangan sosial
merupakan pencapaian kematangan dalam hubungan sosial dan perpaduan dari
beberapa perasaan yang mempunya intensitas yang relative tinggi dan menimbulkan
suatu gejolak suasana batin.
b. model
evaluasi pada penilaian pada anak usia dini dapat dilakukan antara lain melalui
penilaian unjuk kerja, observasi, anecdotal record, pemberian tugas,
portopolio, dan penilaian diri.
c. Penilaian
anak usia dini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut : Merumuskan
kegiatan ( kegiatan yang dilakuakan harus tergambar pada program yang dibuatnya
yaitu SKH atau SKM), Menyiapkan alat penilaian dan menetapkan criteria
penilaian (mengumpulkan data dan menentukan nilai)
DAFTAR PUSTAKA
Subyantoro. 2013. Pembelajaran Bercerita.
Jakarta: Bumi Aksara
Uno, B.H. 2014. Model Pembelajaran.
Yogyakarta: Penerbit Ombak
Sani, A.R. 2013. Inovasi Pembelajaran.
Jakarta: Bumi Aksara






Sports Toto | Betting 101 | Sports | Sporting100
BalasHapusTote, the most popular way to bet on football is by placing your first 토토 사이트 코드 bet. How do I bet on soccer in soccer?