Minggu, 29 Oktober 2017

EVALUASI




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Tetapi kenyataannya, sebagian besar orang tua dan guru tidak memahami akan potensi luar biasa yang dimiliki anak-anak pada usia itu. Keterbatasan pengetahuan dan informasi yang dimiliki orang tua dan guru, menyebabkan potensi yang dimiliki anak tidak berkembang dan juga kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Belajar pada hakikatnya adalah aktivitas untuk melakukan perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar. Perubahan tingkah laku terjadi karena usaha individu yang bersangkutan baik mencakup ranah-ranah efektif, kognitif dan psikomotor (Bloom, 1974).

Dalam pembahasan makalah ini, untuk mencapai pemahaman tentang dasar evaluasi pencapaian
 perkembangan sosial dan emosi pada masing-masing (individu) anak usia dini, maka diharapkan mampu mendeskripsikan secara singkat pengertian sosial dan emosi, serta menggambarkan mekanisme terjadinya berbagai emosi dalam diri manusia, serta memahami penahapan perkembangan sosial.




























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Evaluasi
Setiap kegiatan berlangsung, pada akhirnya kita ingin mengetahui hasilnya, demikian pula dalam pembelajaran. Untuk mengetahui hasil kegiatan pembelajaran, harus dilakukan pengukuran dan penilaian. Dalam kaitan dengan penilaian keberhasilan pembelajaran, beberapa konsep dasar penilaian perlu dipahami, yaitu pengukuran dan penilaian.
Pengukuran adalah suatu usaha untuk mengetahui keadaan sesuatu seperti apa adanya. Dalam pelaksanaan pembelajaran, pengukuran hasil belajar bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh perubahan tingkah laku pebelajar setelah selesai mengikuti suatu kegiatan belajar. Kegiatan pengukuran umumnya guru menggunakan tes sebagai alat ukur. Hasil pengukuran itu berbentuk angka yang dapat memberikan gambaran tentang tingkat penguasaan pebelajar terhadap materi pelajaran.
Penilaian adalah usaha yang bertujuan untuk mengetahui keberhasilan belajar dalm penguasaan kompetensi. Selain itu penilaian bertujuan pula untuk mengetahui berhasil tidaknya pelaksanaan pembelajaran.
B.     Model Evaluasi Pengembangan Emosi pada Anak Usia Dini
Model penilaian pada anak usia dini dapat dilakukan antara lain melalui penilaian unjuk kerja, observasi, anecdotal record, pemberian tugas, portopolio, dan penilaian diri.
·         Penilaian unjuk kerja dilakuakan berdasarkan tugas anak didik dalam melakukan perbuatan yang diamati misalnya berdoa, bernyanyi dan berolahraga.
·         Observasi adalah cara pengumpulan data untuk mendapatkan informasi melalui pengamatan langsung terhadap sikap dan perilaku anak. Untuk kepentingan tersebut, diperlukan pedoman yang mengacu pada indicator yang ditetapkan.
·         Anecdotal record atau catatan anekdot merupakan kumpulan catatan peristiwa-peristiwa penting tentang sikap dan perilaku anak dalamsituasi tertentu. Catatan tersebut dapat digunakan untuk mengetahui kreativitas anak baik yang bersifat positif maupun negative, kemudian ditafsirkan guru sebagai bahan penilaian setiap akhir semester. Catatan anekdot memiliki berbagai macam bentu yaitu :
a). bentuk evaluative, berupa pernyataan yang menerangkan penilaian guru berdasarkan baik-buruk, yang diinginkan dan tidak, yang diterima atau tidak,
b) bentuk interpreatif, berupa penafsiran terhadap perilaku yang telah diamati oleh guru dan didukung oleh faktor yang diamatinya.
c) bentuk deskripsi umum, berupa catatan pernyataan umum tentang perilaku anak didik dalam situasi tertentu.
d) bentuk deskripsi khusus, berupa catatan dan pernyataan khusus tentang perilaku anak didik dalam situasi khusus.
·         Pemberian tugas merupakan cara penilaian berupa tugas yang harus dikerjakan anak didik dalam waktu tertentu baik secara perseorangan maupun kelompok. Misalnya anak diberi tugas untuk melakukan percobaan tertentu.
·         Percakapan dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan atau penalaran anak mengetahui sesuatu. Percakapan merupakan pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi dengan sumber informasi yang dilakukan dengan dialog (Tanya jawab).
·         Portopolio adalah kupulan tugas dan pekerjaan seseorang secara sistematis, dalam hal ini guru dapat mengumpulkan karya anak selama mengikuti kegiatan pembelajaran. Portopolio digunakan untuk mengukur prestasi belajar anak yang bertumpu pada perbedaan individual
·         Penilaian diri merupakan proses pengumplan informasi untuk membuat gambaran tentang kondisi diri sendiri.
C.                   Prosedur Pengembangan Sosial Emosi Pada Anak Usia Dini
Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi. Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Dalam literatur evaluasi banyak dijumpai prosedur evaluasi sesuai dengan pandangannya masing-masing. Namun, sekalipun ada perbedaan langkah, bukanlah sesuatu yang prinsip karena prosedur intinya hampir sama. Prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran terdiri atas :
a.       perencanaan evaluasi, yang meliputi analisis kebutuhan, merumuskan tujuan evaluasi, menyusun kisi-kisi, mengembangkan draf instrumen, uji coba dan analisis, merevisi dan menyusun instrumen final,
b.      Pelaksanaan evaluasi dan monitoring,
c.       Pengolahan data dan analisis,
d.      Pelaporan hasil evaluasi, dan
e.       Pemanfaatan hasil evaluasi.
Hal penting yang harus dipahami oleh evaluator adalah ketika melakukan analisis kebutuhan dalam pembelajaran hendaknya dimulai dari peserta didik, kemudian komponen-komponen yang terkait dengannya.
Perencanaan evaluasi dapat ditinjau dari dua pedekatan, yaitu:
1.      Pendekatan program pembelajaran. Suatu program minimal terdiri atas tiga dimensi, yaitu input, proses, dan output. Dalam model evaluasi CIPP terdapat empat dimensi, yaitu conteks, input, process and product. Disini evaluator harus menyusun desain evaluasi yang dituangkan dalam bentuk proposal, karena melakukan evaluasi sama halnya dengan melakukan pennelitian. Kegiatan evaluasi sama dengan kegiatan penelitian. Bedanya, kegiatan evaluasi bertitik tolak dari sebuah kriteria. Dengan demikian, proposal evaluasi sama dengan proposal penelitian. Secara umum, sebuah proposal lengkap terdiri atas tiga bagian besar, yaitu bagian pendahuluan, bagian metodologi dan bagian administrasi. Bagian pendahuluan menjelaskan tentang model evaluasi, objek evaluasi, sumber data, metode yang digunakan, instrumen evaluasi, analisis data. Bagian administrasi meliputi susunan tim evaluator berikut dengan kualifikasinya, time schedule dan perincian anggaran. Penjelasan tentang isi proposal, dapat dipelajari dari buku-buku evaluasi program dan penelitian.
Perlu diketahui bahwa instrumen evaluasi yang digunakan harus betul-betul meiliki karakteristik instrumen yang baik, seperti validitas, relialibitas dan praktis. Untuk itu, proses pengembangan instrumen harus mengikuti langkah-langkah standarisasi sebuah instrumen evaluasi. Begitu juga dengan populasinya. Jika terlalu banyak dan luas, sebaiknya diambil dengan teknik sampling.
2.      Pendekatan hasil belajar. Pendekatan ini dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu domain hasil belajar, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Disini perencanaan evaluasi dilihat dalam perspektif penilaian hasil belajar.
Dalam perencanaan penilaian hasil belajar, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan, seperti merumuskan tujuan penilaian, mengidentifikasi kompetensi dan hasil belajar, menyusun kisi-kisi atau blueprint, mengembangkan draft instrumen, uji coba dan analisis instrumen, revisi dan merakit instrumen baru.
a.       Menentukan tujuan penilaian
Dalam kegiatan penilaian, tentu guru mempunyai maksud atau tujuan tertentu.tujuan penilaian ini harus dirumuskan secara jelas dan tegas serta ditentukan sejak awal, karena mejadi dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model, dan karater alat penilaian tujuan penilaian jangan terlalu umum sehingga tidak menuntun guru dalam menyusun soal. Dalam penilaian hasil belajar, ada empat kemungkinan tujuan penilaian, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran(sumatif), untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostik), atau untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya (penempatan). Dengan kata laian, tujuan penilaian harus dirumuskan sesuai dengan jenis penilaian yang akan dilakukan, seperti penilaian pormatif, sumatif, diagnostik, penempatan atau seleksi. Rumusan tujuan penilaian harus memperhatikan domain hasil belajar, seperti domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotor dari Bloom (1956) yang kemudian terkenal dengan Taxonomy Bloom.
b.      Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar
Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Peserta didik dianggap kompeten apabila dia memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai untuk melakukan sesuatu setelah mengikuti proses pembelajaran. Dalam kurikulum berbasis kompetensi, semua jenis kompetensi dan hasil beajar sudah dirumuskan oleh tim pengembang kurikulum, seperti standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator. Guru tinggal mengidentifikasi kompetensi mana yang akan dinilai.
c.       Menyusun kisi-kisi
Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian betul-betul representatif dan relevan dengan materi pelajaran yang sudah diberikan oleh guru kepada peserta didik. Jika materi penilaian tidak relevan dengan materi pelajaran yang telah diberikan, maka akan berakibat hasil penilaian itu kurang baik. Begitu juga jika materi penilaian terlalu banyak dibandingkan dengan materi pelajaran, maka akan berakibat sama. Untuk melihat apakah materi penilaian relevan dengan materi pelajaran atau apakah materi penilaian terlalu banyak atau kurang, guru harus menyusun kisi-kisi (lay-out atau blue-print atau table of spesification).
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi adalah sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan meperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda. Dalam konteks penilaian hasil belajar, kisi-kisi soal disusun berdasarkan silabus setiap mata pelajaran. Jadi, guru harus melakukan analisis silabus terlebih dahulu sebelum menyusun kisi-kisi soal. Perhatikan langkah-langkah berikut ini.
Langkah ke 1 : analisis silabus
Langkah ke 2 : menyususn kisi-kisi
Langkah ke 3 : membuat soal
Langkah ke 4 : menyusun lembar jawaban
Langkah ke 5 : membuat kunci jawaban
Langkah ke 6 : menyusun pedoman penskoran
d.       Domain psikomotor
Menirukan, menggunakan, artikulasi (mengucapkan dengan nyata, menyatukan dengan menyambung), mewujudkan, membina,menukar, membersihkan, menyusun, menghubungkan, melatih, mengikuti membuat bagan, melokalisasi, mengikat, mencampur, mengasah/menajamkan, mengaduk, mengerjakan dengan teliti, memulai, memanaskan, mengidentifikasi, dan sebagainya. Eumusan indikator sebenarnya hampir sama dengan tujuan pembelajaran khusus atau tujuan tingkah laku (behavioral objective). Bedanya, kalau tujuan pembelajaran khusus harus dirumuskan dengan lengkap.
Lebih jauh S.J. Montage dan J.J Koran (1969) mendefinisikan tujuan tingkah laku sebagai “tujuan tingkah laku adalah tujuan atau hasil belajar yang diharapkan dan dinyatakan dalam bentuk tingkah laku atau kinerja peserta didik yang dapat diamati dan diukur”. Dalam kegiatan evaluasi, fungsi utama tujuan tingkah laku adalah sebagai alat yang sistematis untung merancang cara-cara melakukan evaluasi terhadap tingkah laku peserta didik.
Manfaat adanya indikator adalah (1) guru dapat memilih materi, metode, media, dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan, (2) sebagai pedoman dan pegangan bagi guru untuk menyususn soal atau instrumen penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Untuk mengukur pencapaian target dalam indikator, sebaiknya disusun butir soal dalam format khusus. Hal ini bermanfaat untuk menimbang apakah rumusan indikator sudah benar atau belum, dan apakah sudah konsisten antara indikator dengan butir soal.
Setelah dirumuskan tujuan atau kompetensi secara terperinci, guru perlu menentukan ruang lingkup materi pelajaran yang hendak diukur harus sesuai dengan silabus/kurikulum yang digunakan agar derajat kesesuaian dapat diperoleh secara optimal. Selanjutnya, ditentukan pula perbandingan bobot materi yang akan diukur. Berat ringannya bobot tergantung bergantung pada urgensi materi dan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Disamping itu, guru harus menyusun pula bentuk soal secara bervariasi. Artinya, bentuk soal tidak hanya satu bentuk, melainkan menggunakan beberapa bentuk soal. Hal ini dimaksudkan agar kelemahan setiap bentuk soal dapat ditutupi oleh bentuk soal yang lain.
Dalam kisi-kisi, guru harus memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur, seperti telah dikemukakan sebelumnya. Adapula sistematika yang lebih sederhana, yaitu aspek recall, komprehensi, dan aplikasi. Aspek recall berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode, dan prinsip-prinsip. Aspek komprehensi berkenaan dengan kemampuan-kemampuan, antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menfsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dll), mentransferkan pernyataan dari suatu bentuk kedalam bentuk yang lain (misalnya dari pernyataan verbal ke non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus), memprakirakan akibat atau konsekwensi logis dari suatu situasi. Aspek aplikasi meliputi kemampuan-kemampuan, antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori dalam suasana yang sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat (grafik, diagram dan laian-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode, prosedur, dan lain-lain.
Selain format kisi-kisi di atas, ada juga format kisi-kisi terurai, dalam hal ini setiap tingkat kesukaran soal harus ditetapkan jumlah soal yang termasuk sukar, sedang, dan mudah. Adapun besar-kecilnya jumlah soal untuk tiap-tiap tingkat kesukaran tidak ada yang mutlak. Biasanya, jumlah soal sedang lebih banyak daripada jumlah soal mudah dan sukar, sedangkan jumlah soal mudah dan soal sukar sama banyaknya. Misalnya, soalmudah ditentukan 30%, sedang 40%, dan sukar 30%.
e.      Mengembangkan Draf Instrumen
Mengembangkan draf instrumen penilaian merupakan salah satu langkah penting dalam prosedur penilaian. Instrumen penilaian dapat disusun dalam bentuk tes maupun nontes. Dalam bentuk tes, berarti guru harus membuat soal. Penulisan soal adalah penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Setelah semua soal ditulis, sebaiknya soal tersebut dibaca lagi, jika perlu didiskusikan kembali dengan tim penelaah soal, baik dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum, dan ahli evaluasi. Dalam bentuk nontes, guru dapat membuat angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat, dan sebagainya.
c.       Uji Coba dan Analisis Soal
Jika semua soal sudah disusun dengan baik, maka perlu diuji cobakan terlebih dahulu dilapangan. Tujuannya utuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal-soal mana yang baik untuk dipergunakan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi, yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Analisis empiris dimaksudkan untuk mengatahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiri pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat mempengaruhi validitas soal, seperti aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya, sedangkan analisisi rasional dimaksudkan untuk memperbaiki kelemakah-kelemahan setiap soal. Hal yang sama dilakukan pula terhadap istrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
f.      Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru)
Setelah soal diuji coba dan dianalisis, kemudian direvisi sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikiann, ada soal yang masih dapat diperbaiki da segi bahasa, ada juga soal yang harus direvisi total, baik yang meyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option), bahkan ada soal yang harus dibuang atau disisihkan. Berdasarkan hasil revisi soal ini, barulah dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu. Untuk itu, semua hal yang dapat memengaruhi validitas skor tes, seperti nomor urut soal, pengelompokan bentuk soal, penataan soal, dan sebagainya haruslah diperhatikan.
D.    Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evalusai sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dalam perencanaan evaluasi telah disinggung semua hal yang berkaitan dengan evaluasi. Artinya, tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi,  objek evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi. Pelaksanaan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan memengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data, dan sebagainya. Dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar, guru dapat mengunakan tes (tes tetulis, tes lisan, dan tes perbuatan) maupun nontes (angket, observasi, wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, dan sebagainya). Dalam pelaksanaan tes maupun nontes tersebut akan berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan tujuan dan fungsinya masing-masing.
Dalam pelaksanaan tes lisan, misalnya, guru harus memperhatikan tempat tes diadakan. Tempat ini harus terang, enak dipandang dan tidak menyeramkan, sehingga peserta didika tidak takut dan gugup. Guru harua dapat menciptakan suasana yang kondusif dan komunikatif, tetapi bukan berarti menciptakan suasana tes lisan menjadi suasana diskusi, debat atau ngobrol santai. Komunikatif dimaksudkan agar guru dapat mengarahkan peserta didik, terutama bila jawaban peserta didik itu tidak sesuai dengan apa yang kita maksudkan, sebalikya bukan dengan membentak-bentak peserta didik. Mengarahkan berbeda dengan membantu. Mengarahkan berarti memberi pengarahan secara umum untuk menggapai tujuan, sedangkan membantu berarti ada kecenderungan untuk memberi bunyi jawaban kepada peserta didik, karena da rasa simpati, kasihan, dan sebagainya.
Dalam pelaksanaan tes lisan, guru tidak boleh membentak-bentak peserta didik dan dilarang memberikan kata-kata yang merupakan kunci jawaban. Ada baiknya, sebelum tes lisan dimulai, guru menyiapkan pokok-pokok materi yang akan ditanyaka, sehingga tidak terkecoh oleh jawaban peserta didik yang simpang siur. Ketika peserta didik masuk dan duduk ditempat ujian, guru hendaknya tidak langsung memberikan pertanyaan-pertanyaan, karena yakinlah bahwa siapapun yang menghadapi ujian tes lisan pasti ada perasaan gugup. Oleh sebab itu, pada waktu muai tes lisan (lebih kurang 2-3 menit), guru harus dapat menciptakan kondisi peserta didik agar tidak gugup, seperti menanyakan identitas pribadi, pengalaman, kegiatan sehari-hari, dan sebagainnya.
Pelaksanaan nontes dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat peserta didik terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar, dan sebagainya. Instrumen yang digunakan, antara lain angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, skala sikap, skala minat, daftar cek, rating scale, anecdotal records, sosiometri, home visit, dan sebagainya. Guru dituntut tidak hanya dapat membuat dan melaksanakan tes yang baik, tetapi juga harus dapat membuat istrumen nontes dan melaksanakannya dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip dan karakteristik instrumen evaluasi yang baik.

Tujuan pelaksanaan evaluasi adalah untuk megumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang melipuuti:
1.      Data pribadi (personal) peserta didik, sepert nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin , alamat, golongan darah, dan laian-lain.
2.      Data tentang kesehatan peserta didik, seperpti penglihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita, dan kondisi fisik.
3.      Data tentang prestasi belajar (achievement) peserta didik disekolah.
4.      Data tentang sikap (attitude) peserta didik, seperti sikap terhadap sesama teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap guru dan kepala sekolah, dan sikap terhadap lingkungan sosial.
5.      Data tentang bakat (aptitude) peserta didik, sepserti da tidaknya bakat dibidang olahraga, keterampilan mekanis, manajemen, keskenian, dan keguruan.
6.      Persoalan penyesuaian (adjustment), sepeeti kegiatan anak diorganisasi sekolah, forum ilmiah, olahraga, dan kepanduan.
7.      Data tentang minat (interest) peserta didik.
8.      Data tentang rencana massa depan peserta didik yang dibantu oleh guru dan orang tua sesuai dengan kesanggupan anak.
9.      Data tentang latar belakang keluarga peserta didik, seperti pekerjaan orang tua, penghasilan tetap tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan peserta didik dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
B.     Mentoring Pelaksanaan Evaluasi
Langkah ini dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaa evaluasi pembalajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuannya dalah untuk mencegah hal-hal yang negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaa evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok. Pertema, untuk melihat relavansipelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluasi. Jika dalam pelaksanaan evaluasi terjadai hal-al yang tidak diinginkan, maka evaluator harus mencatat, melaporkan, dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya. Dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar sering terjadi peserta didik menyontek jawaban dari temanya, peserta didik mendapat bocoran jawaban soal, ada juga peserta didik yang tiba-tiba sakit ketika mengerjakan soal, dan sebagainya. Disinilah pentingnya monitoring pelaksanaan evaluasi.
Untuk melaksanakan monitoring, evaluator dapat menggunakan beberapa teknik, seperti observasi partisipatif, wawancara (bebas atau terstruktur), atau studi dokumentasi. Untuk itu, evaluator harus membuat perencanaan moniroting sehingga dapat dirumuskan tujuan, sasaran, data yang diperlukan, alat yang digunakan, dan pedoman analisis pedoman hasil monitoring.
C.     Pengelolaan Data
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi, ada yang berbentuk kualitatif, ada juga yang berbentuk kuantitatif. Data kualaitatif tentu diolah dan dianalisisi secara kualitataif, sedangkan data kuantitatif dioalh dan dianalisis dengan bantuan statistika, baik statistika deskriptf, maupun ststistika inferesial.
Ada dua jenis penafsiran data, yaitu penafsiran kelompok dan penafsiran individual.
1.      Penafsiran kelmpok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, sepeprti prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok.
2.      Penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan secara persperoangan. Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuan utamanya dalah untuk melihat tingka kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kamajuan belajar, dan kesulitan-kesulitan  yang dihadapinya
Penilaian anak usia dini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
·   Merumuskan kegiatan ( kegiatan yang dilakuakan harus tergambar pada program yang dibuatnya yaitu SKH atau SKM, program yang disusun dan apa yang harus dicapai oleh peserta didik terdapat dalam kompetensi, haasil belajar serta indicator pembelajaran yang dirumuskan oleh guru)
·         Menyiapkan alat penilaian (alat penilaian yang digunakan guru dapat dibuat sendiri atau menggunakan yang sudah ada, dan sesuai dengan kebutuhan SKH yang dibuat)
·   Menetapkan criteria penilaian (criteria penilaian adalah petokan ukuran keberhasilan anak untuk mengumpulkan data dan menentukan nilai)










BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
a.       Evaluasi pada pendidikan anak usia dini merupakan usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, serta menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai anak melalui kegiatan belajar, bentuk penilaian di PAUD disebut asesmen yaitu suatu proses pengamatan, pencatatan dan pendokumentasian kinerja dan karya anak didik dan bagaimana ia melakukannya sebagai dasar pengambilan keputusan pendidikan anak, dan perkembangan sosial emosional merupakan dua aspek yang berlainan namun dalam kenyataannya satu sama lain saling mempengaruhi, perkembangan sosial merupakan pencapaian kematangan dalam hubungan sosial dan perpaduan dari beberapa perasaan yang mempunya intensitas yang relative tinggi dan menimbulkan suatu gejolak suasana batin.
b.      model evaluasi pada penilaian pada anak usia dini dapat dilakukan antara lain melalui penilaian unjuk kerja, observasi, anecdotal record, pemberian tugas, portopolio, dan penilaian diri.
c.       Penilaian anak usia dini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut : Merumuskan kegiatan ( kegiatan yang dilakuakan harus tergambar pada program yang dibuatnya yaitu SKH atau SKM), Menyiapkan alat penilaian dan menetapkan criteria penilaian (mengumpulkan data dan menentukan nilai)

DAFTAR PUSTAKA

Subyantoro. 2013. Pembelajaran Bercerita. Jakarta: Bumi Aksara
Uno, B.H. 2014. Model Pembelajaran. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Sani, A.R. 2013. Inovasi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara

1 komentar:

  1. Sports Toto | Betting 101 | Sports | Sporting100
    Tote, the most popular way to bet on football is by placing your first 토토 사이트 코드 bet. How do I bet on soccer in soccer?

    BalasHapus

RPP tentang SITEM PETIDAKSAMAAN LINIER TIGA VARIABEL

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Sekolah : MA. Ittihadil Ummah Mata Pelajaran/Tema : Matematika/Sistem Persamaan dan Pe...